Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah keseluruhan perokok yang digunakan cukup tinggi. Tidak hanya sekali perokok dewasa, tetapi juga perokok remaja atau anak. Berdasarkan statistik, dikabarkan nomor perokok meningkat hingga 8,8 jt dari 2011-2021.
Dari penelitian yang tersebut diadakan sama-sama Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), para remaja bahkan bisa jadi menghabiskan uang sekitar Rp30 ribu sampai Rp200 ribu per minggu hanya sekali untuk rokok.
Pengamat kegiatan ekonomi I Dewa Gede Karma Wisana, Ph.D. mengungkapkan, tingginya hitungan perokok remaja ini terjadi dikarenakan ada beberapa faktor, mulai dari harga jual rokok yang diskon dan juga mudah didapat.
Hal yang disebutkan menimbulkan para remaja mudah untuk mendapat akses membeli rokok. Tidak hanya saja itu, remaja juga dapat membeli rokok secara eceran atau per batang, sehingga tak harus membeli satu bungkus sekaligus.
“Remaja itu membeli rokok dikarenakan hemat kemudian mudah didapat dalam warung. Beberapa juga membelinya satuan atau batangan sehingga gak harus sebungkus. Dari nyobain satu batang itu jadinya candu,” ucap Dewa di Diseminasi Penelitian juga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 2.0 bersatu CISDI, Selasa (12/12/2023).
Hal-hal itulah yang dimaksud kemudian menghasilkan jumlah agregat perokok muda cukup tinggi. Apalagi, pendapatan yang diterima penduduk ketika ini juga semakin baik. Namun, dalam sisi lain, kenaikan nilai tukar rokok juga tak signifikan. Hal yang disebutkan tidaklah memberikan pengaruh untuk masyarakat.
“Semakin terjangkau, ya inilah tadi yang tersebut menjelaskan mengapa meskipun biaya rokok terus naik tapi ternyata masih tetap saja terjangkau oleh warga tertentu, akibat income (pendapatan) yang dimaksud semakin membaik,” jelas Dewa.
Untuk itu, sebenarnya penting ada kebijakan, misalnya kenaikan harga jual rokok yang digunakan signifikan. Dari survei PRAKARSA pada 2018 sendiri, dikatakan kalau 12 persen perokok mau berhenti jikalau kenaikan harganya bisa jadi mencapai 50 persen.
Sedangkan, 32 persen perokok juga mau berhenti jikalau kenaikan sanggup mencapai 100 persen. Namun, nyatanya kenaikan harga jual rokok pada waktu ini masih dinilai rendah. Bahkan, kenaikan nilai tukar 10 persen belaka menciptakan sekitar 0,11 – 0,17 persen perokok untuk berhenti.
“Dilakukan rekan-rekan kita dalam PRAKARSA tahun 2018 menemukan bahwa sebanyak 12 dari responden perokok itu merek berniat atau punya itikad baik untuk berhenti merokok apabila nilai rokok meningkat hingga 50 persen. Selain itu juga ditemukan bahwa 32% responden menyatakan dia akan berhenti merokok apabila rokok meningkat harganya bahkan hingga 100 persen,” jelas Dewa.
Melihat hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang digunakan dapat diadakan agar bisa jadi mengempiskan jumlah total perokok remaja di dalam Indonesia. Beberapa hal yang dimaksud pada antaranya:
- Meningkatkan cukai untuk rokok;
- Adanya larangan untuk berjualan rokok secara batangan;
- Memberi sanksi tegas pada penduduk yang tersebut berjualan produk-produk tembakau pada anak di tempat bawah 18 tahun;
- Adanya lisensi khusus untuk para penjual rokok;
- Mengatasi adanya transaksi jual beli rokok secara ilegal;
- Terus mengiklankan untuk tidak ada maupun berhenti merokok bagi masyarakat.